Rabu, 04 Januari 2017

Rambak Petis Pak Dul

Usaha rambak petis “Pak Dul” merupakan usaha dibidang kuliner dimana produksi yang dilakukan dengan mengolah kulit sapi menjadi rambak yang bernilai jual tinggi. 


Usaha rambak petis pak “Dul” didirikan oleh Bapak Dullah Hardjosukarso pada tahun 1995 yang merupakan usaha turun menurun dari keluarga. Usaha rambak yang beralamatkan di Kampung Jagalan RT 01/11, Kec.Jebres Solo ini didirikan secara mandiri dengan modal yang berasal dari pemilik dan tidak menggunakan pinjaman. Pemilik usaha Rambak Petis “Pak Dul” juga tidak pernah menggunakan kredit untuk pembiayaan usahanya, karena memang pemilik usaha tidak tertarik, Beliau lebih memilih pembiayaan dengan modal sendiri sepenuhnya. Karena pemilik sejak kecil telah berkecimpung di dalam usaha rambak bersama orang tuanya, maka pengelolaan perusahaan yang baik menjadi prioritas utama. Setelah berproduksi selama kira-kira 18 tahun, sekarang pengelolaan usaha dibantu oleh bapak Budi Haryanto yang merupakan putra bapak Dullah serta 2 (dua) orang karyawan lainnya yang memang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Pak Dul.
Latar belakang pemilik memilih untuk memproduksi rambak karena memang di daerah Jagalan merupakan sentra pemotongan sapi, dekat Rumah Potong Hewan di bawah  Dinas Peternakan, sehingga bahan baku kulit sapi maupun kerbau pun mudah di dapatkan. Selain itu karena rambak telah menjadi usaha turun temurun sejak dahulu, sehingga pengelola sekarang tinggal meneruskan saja. Seperti yang kita ketahui, bahwa kulit sapi bisa diolah menjadi produk olahan seperti Rambak Petis, Rambak Sayur, dan Rambak Daging yang akan menghasilakan income tinggi dirasa menjadi salah satu alasan pemilik untuk mendirikan usaha tersebut. Walaupun rambak bukan merupakan makanan pokok, namun hampir dari semua kalangan menyukai sehingga pemasaran akan terus berkembang merambah luar kota, bahkan luar pulau Jawa.
Selama berdiri kompetitor usaha yang sejenis tidak ada, karena memang usaha tersebut membutuhkan keahlian dan keuletan dalam proses pembuatannya yang masih berpegang pada pakem tradisional. Sehingga tidak sembarang orang bisa melakukannya, kecuali benar-benar orang yang sudah terlatih. Usaha pengolahan rambak bisa dikatakan usaha yang tergantung dengan cuaca alam, karena proses pembuatannya membutuhkan panas matahari dalam proses pengeringan dan tidak dapat diganti dengan teknologi mesin. Sehingga proyek investasi seperti investasi modernisasi aktiva sulit untuk dilaksanakan. Proses pembuatan dengan cara tradisional akan lebih menjamin kualitas dan keaslian rasa dari rambak yang dihasilkan.
Proyek investasi yang dilakukan oleh Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” ini lebih mengarah pada investasi ekspansi pasar baik pasar yang sudah ada maupun pasar baru. Konsumen rambak Pak Dul yang telah menjangkau daerah Ibukota Jakarta bahkan hingga luar pulau Jawa seperti Lampung dan Bengkulu melatar belakangi adanya usaha ekspansi pasar yang sudah ada maupun pasar baru. Ekspansi pasar yang sudah ada misalnya saja dengan memperluas jangkauan pemasaran ke daerah sekitar dari pasar yang sudah ada, seperti daerah Depok, Bekasi, Bogor, Tangerang, bahkan Banten dan Jawa Barat. Ekspansi pasar baru dilakukan dengan membuka daerah pemasaran baru seperti menjangkau daerah Medan, Palembang, dan Jambi, bahkan hingga pulau lain seperti Kalimantan.
Ekspansi pasar tersebut akan semakin mudah terwujud dengan adanya rencana investasi dalam hal perluasan pasar dengan pemanfaatan web di internet sebagai sarana promosi/iklan. Dengan semakin banyaknya toko jual beli online pada saat ini, menjadi sasaran promosi yang direncanakan oleh Manajer Usaha Bapak Budi Haryanto. Pemasangan iklan pada online shop ini diharapkan dapat mendatangkan keuntungan yang lebih besar pada usaha Produksi Rambak “Pak Dul”.
Prospek usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” selama 2 (dua) tahun terakhir, menurut Bapak Budi Haryanto yang kami temui menyatakan bahwa usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” cukup stabil. Tidak ada pasang surut yang berarti, hanya biasanya usaha mengalami kenaikan permintaan pada moment Lebaran, musim libur sekolah, akhir tahun, dan Natal. Untuk pendapatan harian pada hari-hari biasa, usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” memperoleh pendapatan standar sebesar rata-rata income Rp 750.000,00 per hari.

"Hubungan dan Analisis antar Konsep Teori Penganggaran Modal dengan Hasil Temuan di Lapangan, dalam usaha Rambak Petis Pak Dul"

Penganggaran modal pada usaha kecil sebenarnya memang sedikit berbeda apabila dibandingkan dengan konsep teori yang ada. Penganggaran modal pada usaha kecil biasanya lebih sederhana, hanya sebatas pengetahuan yang dimiliki oleh pemilik dengan penyesuaian kondisi usahanya. Jadi orientasi mereka hanya terhadap keputusan Investasi penganggaran modal 

1.      Usaha Produksi dan Penjualan Rambak Petis “Pak Dul”
a.       Asumsi Dasar Penganggaran Modal
Pemilik usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” mempertimbangkan keputusan penganggaran modal yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha akan suatu aktiva maupun peralatan yang diperlukan. Keputusan penganggaran modal lebih banyak mempertimbangkan kebutuhan semata, jika usaha dirasa membutuhkan peralatan baru atau modernisasi peralatan, barulah pemilik yaitu Pak Dul memutuskan untuk membeli peralatan baru yang lebih modern. Tapi secara tersirat asumsi keputusan penganggaran modal juga mempertimbangkan cash flow atau dalam istilah Beliau adalah omset penjualan yang akan diperoleh dari return yang lebih besar. Misalnya saja, ketika Usaha Produksi Rambak “Pak Dul” dirasa memerlukan sarana promosi/iklan demi ekspansi pasar baik pasar yang sudah ada maupun pasar baru, Pak Budi Haryanto memikirkan untuk memasang iklan melalui sarana jual-beli online serta web khusus usahanya tersebut. Dari pemasangan iklan itulah, harapannya Rambak Petis “Pak Dul” dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat. Selama ini Rambak Petis “Pak Dul” hanya mengandalkan promosi dari mulut ke mulut atau dalam istilah Pak Dul adalah getok tular. Dengan penambahan sarana promosi melalui internet baik web maupun online shop, harapannya tentu penambahan income/omset.
b.      Motif Penganggaran Modal
Wujud penganggaran modal untuk keperluan investasi yang dilaksanakan usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” menggunakan motif penganggaran, seperti:
1)      Ekspansi (Perluasan)
Perluasan usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” dilaksanakan dengan cara Ekspansi Pasar yang sudah ada dan Ekspansi pasar baru. Ekspansi ini dilakukan ditengah persaingan usaha yang semakin ketat. Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” juga membuka kios dirumah produksi yang menjual rambak. Ini bertujuan agar pelanggan mudah untuk menemukan rambak khas “Pak Dul” di tempat produksinya langsung. Ini juga merupakan salah satu bentuk investasi yang dilaksanakan oleh usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul”.
2)      Replacement (Penggantian)
Penggantian peralatan pada usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” dilaksanakan pada kegiatan penggantian alat pengemasan yang tadinya hanya menggunakan lilin menjadi menggunakan mesin pengemas.
3)      Renewal (Pembaharuan)
Pembaharuan peralatan pada usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” antara lain pembaharuan tungku tempat pemasakan rambak. Proses pemasakan rambak yang masih menggunakan cara dan peralatan yang benar-benar tradisional menuntut usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” untuk rutin melakukan Renewal pada tungku, wajan, dan panci tempat pemrosesan Kulit menjadi rambak. Tidak ada penggantian maupun modernisasi pada usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” karena memang proses pembuatan rambak ini sulit dan harus dilakukan dengan cara tradisional untuk mendapatkan hasil yang benar-benar berkualitas.
c.       Bentuk Investasi Usaha
Investasi yang dilakukan oleh usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” lebih terfokus pada investasi penggantian dan ekspansi. Pertimbangannya pun lebih mengarah pada kebutuhan saja, belum ada pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan teori yang ada.
1)      Investasi Penggantian Umum
Penggantian aktiva yang telah aus atau rusak pada usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” meliputi penggantian tungku, wajan besar, dan panci besar. Klasifkasinya :
a)      Penggantian untuk perawatan bisnis
Tungku yang seering digunakan dalam proses pengolahan kulit menjadi rambak memang membutuhkan biaya perbaikan dan perawaran yang cukup sering, karena memang ukuran alat seperti wajan maupun periuk yang besar membuat tungku sering ganti dan diperbaiki. Untuk wajan dan panci besar tempat perebusan, pengungkepan, dan penggorengan rambak juga membutuhkan sekitar 2 (dua) kali penggantian dalam satu tahunnya.
2)      Investasi Penambahan kapasitas
Dalam usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” Penambahan kapasitas yang telah dilaksanakan seperti :
a)      Penggantian untuk pengurangan biaya
Pengadaan mesin pengemas sebagai modernisasi alat pengemas.
b)      Penambahan produksi rambak pada moment lebaran, natal, dan liburan sekolah
Usaha Produksi Rambak Petis Pak Dul akan menambah kapasitas produksinya pada moment tertentu untuk memenuhi permintaan rambak yang melonjak.
3)      Investasi Penambahan jenis produk baru
Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” juga melakukan perluasan usaha dengan :
a)      Ekspansi produk baru
Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” menambah jenis produk yang diproduksinya seperti rambak daging, rambak sayur, keripik paru, keripik usus, abon, dan keripik cakar. Rambak daging sendiri merupakan produk yang paling khas dari Pak Dul, karena tidak ditemukan di tempat lain.
4)      Investasi lain-lain
Beberapa investasi yang tidak dapat digolongkan kedalam bentuk investasi diatas antara lain :
a)      Ekspansi pasar yang sudah ada
Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” melakukan ekspansi pasar yang sudah ada dengan tujuan memperluas lagi daerah pemasarannya. Cara yang dilakukan adalah dengan membuat kemasan dengan merk dan logo yang tertera dalam plastik kemasan dan kardus pembungkus khas Rambak “Pak Dul” 
b)      Ekspansi pasar baru
Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” melakukan ekspansi pasar baru dengan tujuan menambah daerah pemasaran yang menjangkau pulau di luar pulau Jawa, seperti Sumatera dan Kalimantan. Cara yang dilakukan adalah dengan membuat web usaha dan memasang iklan pada online shop.
c)      Perijinan Usaha
Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” juga telah merencanakan perijinan P.IRT dari Dinas Kesehatan. Ini juga merupakan salah satu bentuk investasi, karena pasti akan memberikan keuntungan untuk kedapannya.
d.      Evaluasi Investasi Usaha
Usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” menggunakan metode evaluasi proyek investasi secara sederhana sebatas pengetahuan yang dimiliki saja. Dalam perbandingan dengan konsep teori, mereka menggunakan metode konvensional Payback Period atau dalam istilah mereka balik modal.
Balik modal inilah yang diperhitungkan oleh Pemilik dari investasi yang dilakukan. Secara umum, seluruh investasi yang dilakukan adalah dengan pertimbangan besarnya omset yang dalam istilah Manajemen Keuangan disebut dengan return yang diterima dalam periode tertentu. Jika rencana investasi yang akan dilaksanakan memiliki periode balik modal yang terlalu lama, maka usaha Produksi Rambak Petis “Pak Dul” memutuskan untuk memilih alternatif lain yang memiliki periode waktu balik modal lebih singkat dari investasi pertama. Dalam teori manajemen keuangan disebut sebagai metode evaluasi Payback Period.


"Demikian penjelasan mengenai usaha Rambak Petis Pak Dul dikaji dari teori dan konsep Penganggaran Modal, Hasil observasi Kuliah Manajemen Keuangan. Semoga Bermanfaat"